LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Sawang melakukan kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Camat Sawang, Kab. Aceh Utara, Selasa (12/01/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sawang, Iptu Gunanto mengatakan, tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait dengan pengutan liar (pungli) yang merusak tatanan ekonomi masyarakat.
Lanjut Kapolsek, adapun personil yang menyampaikan sosialisasi tersebut adalah Ka SPK “A” Aipda Eko Darmadi dan Bhabinkamtibmas Polsek Sawang Briptu Mawardi.
“Sosialisasi tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap praktek pungutan liar yang dapat mengahmbat birokrasi pelayanan masyarakat” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, masyarakat dapat melaporkan apabila ada informasi tentang terjadinya Pungli kepada satgas Saber pungli ke nomor 082284433610.
“Pelaku pungli dapat sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Thn 2001 Tentang tindak Pidana Korupsi.” Tegasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…