LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Sawang melakukan kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Camat Sawang, Kab. Aceh Utara, Selasa (12/01/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sawang, Iptu Gunanto mengatakan, tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait dengan pengutan liar (pungli) yang merusak tatanan ekonomi masyarakat.
Lanjut Kapolsek, adapun personil yang menyampaikan sosialisasi tersebut adalah Ka SPK “A” Aipda Eko Darmadi dan Bhabinkamtibmas Polsek Sawang Briptu Mawardi.
“Sosialisasi tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap praktek pungutan liar yang dapat mengahmbat birokrasi pelayanan masyarakat” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, masyarakat dapat melaporkan apabila ada informasi tentang terjadinya Pungli kepada satgas Saber pungli ke nomor 082284433610.
“Pelaku pungli dapat sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Thn 2001 Tentang tindak Pidana Korupsi.” Tegasnya.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…