LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Sawang melakukan kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Camat Sawang, Kab. Aceh Utara, Selasa (12/01/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sawang, Iptu Gunanto mengatakan, tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait dengan pengutan liar (pungli) yang merusak tatanan ekonomi masyarakat.
Lanjut Kapolsek, adapun personil yang menyampaikan sosialisasi tersebut adalah Ka SPK “A” Aipda Eko Darmadi dan Bhabinkamtibmas Polsek Sawang Briptu Mawardi.
“Sosialisasi tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap praktek pungutan liar yang dapat mengahmbat birokrasi pelayanan masyarakat” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, masyarakat dapat melaporkan apabila ada informasi tentang terjadinya Pungli kepada satgas Saber pungli ke nomor 082284433610.
“Pelaku pungli dapat sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Thn 2001 Tentang tindak Pidana Korupsi.” Tegasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…