LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe membekuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak berinisial Y (59) warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, aksi tersebut terjadi bulan November 2020 lalu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jumat (15/1/2021) mengatakan, korban bernisial NA (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama warga Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Kronologis kejadian, kata Kapolres, pada bulan Juli 2020, korban sering mengalami sakit di bagian kepala. Lalu, orangtuanya membawa korban kepada tersangka. Orang tua kortban mendengar dari pemberitahuan orang lain bahwa tersangka dapat mengobat berbagai penyakit. Selanjutnya, pada bulan Agustus 2020, korban bersama orangtuanya menginap di rumah tersarngka dengan tujuan berobat.
“Korban menginap di rumah tersangka atas permintaan tersangka dengan alasan agar mudah diobat, dari pemeriksaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, tersangka menyimpulkan bahwa
korban mengalami sakit kanker rahim dan kemasukan jin,” ujarnya.
Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya, Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah, Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si dan Kapolsek Muara Satu, Iptu Muhammad Hadimas menuturkan, pada suatu hari di bulan agustus tahun 2020 yang hari dan tanggal tidak dingat lagi oleh korban,
tersangka mengobat korban sendirian di dalam kamar. Di dalam kamar tersebut pelaku bertindak yang menyimpang dan melecehkan harkat dan martabat perempuan.
Lanjutnya, tersangka menyebutkan bahwa cara tersebut dapat mengeluarkan jin dalam tubuh korban serta banyak orang sembuh dengan cara pengobatan yang ia lakukan.
“Barang bukti yang diamankan adalah surat hasil Visum Et Repertum tertanggal 9 November 2020, sedangkan tersangka dikenakan pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” sebutnya.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…