LHOKSEUMAWE – sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring Ops Yustisi Polsek Muara Batu bersama tim gabungan, Minggu (28/2/2021). Terhadap pelanggar ini, diberi teguran dan rapid test di tempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH mengatakan, Ops Yustisi ini melibatkan personel dari Polsek Muara Batu, tujuh personel Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe, anggota Koramil dan petugas kesehatan Puskesmas setempat. Tujuannya, untuk menertibkan masyarakat yang belum mematuhi prokes seperti menggunakan masker.
“Tim gabungan menjaring sebanyak 10 pelanggar Prokes, masyarakat ini adalah pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker. Semua pelanggar didata dan kemudian langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test,” ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan, kata Salman, 10 pelanggar dimaksud non reaktif. Kendati demikian, petugas tetap mengimbau agar mereka kedepannya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Patuhilah prokes, karena masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe belum berakhir, dengan begitu telah mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…