LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar Ops Yustisi di depan terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, dalam kegiatan ini puluhan pelanggar terjaring dan langsung dirapid tes, Rabu (3/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi pendisiplinan protokol (Prokes) juga dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Lhokseumawe.
“Total pelanggar yang ditindak sebanyak 40 orang. Pelanggar itu tidak memakai masker, kemudian dilakukan pendataan dan selanjutnya langsung menjalani rapid tes di tempat,” ujarnya.
Lanjut Salman, dari 40 pelanggar yang tidak menggunakan masker dimaksud, rapid anti bodi reaktif dua orang, rapid tes antigen positif satu orang dan 38 lainnya dinyatakan non reaktif.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…