LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan dari unsur TNI, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pada Ops Yustisi di depan Terminal Bus Mon Geudong, Rabu (17/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, puluhan pelanggar tersebut tidak menggunakan masker saat memasuki Kota Lhokseumawe yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM).
“Tim gabungan menjaring 28 pelanggar, kemudian semuanya diarahkan pos kesehatan di lokasi itu untuk dilakukan pendataan identitas, teguran tertulis dan harus menjalani Pemerintah rapid test anti bodi,” ujarnya.
Adapun hasilnya, kata Salman, dua dinyatakan reaktif dan 26 lainnya non reaktif. Kemudian, petugas juga memberikan masker kepada pelanggar tersebut untuk digunakan.
“Kita harapkan, dengan rutinnya Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Lhokseumawe maka kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes seperti memakai masker akan semakin meningkat, sehingga efektif untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…