LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Ops Yustisi melakukan pembagian masker dan menegur pelanggar Prokes dalam operasi Yustisi di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (26/2/2021) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pendisiplinan Prokes terkait penggunaan masker setiap saat dilaksanakan oleh tim gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan setempat di depan terminal bus Lhokseumawe.
“Tujuannya, yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Selain itu, pengguna kendaraan roda dua dan empat, baik pengemudi dan penumpang juga diwajibkan menggunakan masker,” ujarnya.
Bila didapati melanggar, lanjut Kapolres, maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi. Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan seribu masker.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya mematuhi prokes,” pinta pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…