LHOKSEUMAWE – Guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Lhokseumawe terus lakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat di depan Terminal Bus Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (28/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam operasi kali ini petugas gabungan dari unsur TNI Polri Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Kesehatan Kita Lhokseumawe menjaring 14 pelanggar yaitu masyarakat yang tidak memakai masker.
“Semua pelanggar ini didata identitas dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test di pos yang telah disediakan. Hasilnya, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, petugas memberikan masker untuk dipakai,” ujarnya.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat,” pungkas Salman.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…