LHOKSEUMAWE – Sub Sektor Banda Baro bersama personil Babinsa Koramil setempat mengimbau masyarakat pedagang memakai masker dan menjaga jarak, Rabu (3/2/2021).
“Himbauan itu disampaikan tim gabungan pada saat pelaksanaan Ops Yustisi di Desa Ulee Nyeu, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasub Sektor Banda Baro, Ipda Zamzami.
Bagi pelanggar, kata Kapolsek, hanya diberikan sanksi teguran lisan dan kemudian diberikan masker. “Saya imbau masker tetap harus dipakai, selain itu mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga Covid-19 cepat berakhir di wilayah kita,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…