LHOKSEUMAWE – Sub Sektor Banda Baro bersama personil Babinsa Koramil setempat mengimbau masyarakat pedagang memakai masker dan menjaga jarak, Rabu (3/2/2021).
“Himbauan itu disampaikan tim gabungan pada saat pelaksanaan Ops Yustisi di Desa Ulee Nyeu, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasub Sektor Banda Baro, Ipda Zamzami.
Bagi pelanggar, kata Kapolsek, hanya diberikan sanksi teguran lisan dan kemudian diberikan masker. “Saya imbau masker tetap harus dipakai, selain itu mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga Covid-19 cepat berakhir di wilayah kita,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…