LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran zona barat Polres Lhokseumawe melaksanakan operasi Yustisi, penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut berlangsung di depan Mapolsek Dewantara, Krueng Geukueh, Minggu (21/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan terkait penggunaan masker dan mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Salman, personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek jajaran Polres Lhokseumawe di wilayah zona barat, anggota Koramil dan Satpol PP Aceh Utara menjaring sebanyak 15 pelanggar.
“Ke 12 pelanggar tersebut diberikan sanksi tertulis. Namun tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan, mengingat petugas nakes tidak hadir. Kemudian, semua pelanggar ini diberikan masker,” ujarnya.
Tim gabungan juga mengharapkan, pengguna jalan atau masyarakat yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe menjaga diri dan mematuhi protokol kesehatan. “Pakailah masker, hal untuk keselamatan kita bersama,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…