LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring sebanyak tujuh warga tidak menggunakan masker pada Ops Yustisi di depan Terminal Bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Selasa (30/3/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke tujuh pelanggar tersebut didata dan diberi teguran tertulis. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pelanggar dimaksud.
Lanjutnya, kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat,” pungkas Salman.
ACEH UTARA – Kapolsek Kuta Makmur, AKP Agus Sadek, menghadiri Grand Opening Cafe Z'Queen Coffee…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Batuphat…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian, personel Polsek Muara…
LHOKSEUMAWE – Guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas pada…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…