LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Merdeka tepatnya di depan terminal bus, Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, tim gabungan menjaring 16 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Rabu (10/3/2021) pagi.
“Tim gabungan menjaring 16 pelanggar, semuanya didata dan diberi teguran tertulis serta harus menjalani rapid test di Posko kesehatan di lokasi, hasilnya dua pelanggar ini reaktif,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat,” pungkas Salman.
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mendatangi lokasi terdampak angin puting beliung yang…
Lhokseumawe – Personel Sub Sektor Nisam Antara bergerak cepat menangani insiden tumbangnya pohon dan tiang…
Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe akan melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang…