LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di beberapa cafe di Jalan T. Hamzah Bendahara, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (12/3/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, di lokasi tersebut terdapat sejumlah kafe berjalan. Satu persatu, tim gabungan memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) baik terhadap pemilik kafe maupun pengunjung.
Hasilnya, ditemukan satu orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Pelanggar tersebut kemudian didata dan diberikan teguran tertulis.
“Himbauan kami, pakailah masker, demi keselamatan kita bersama, karena mencegah penyebaran Covid-19 itu bukan saja tugas kepolisian dan instansi terkait lainnya, namun juga diperlukan kerjasama dari masyarakat,,” pintanya.
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…