LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pada Ops Yustisi, Sabtu (13/3/2021) malam. Selain itu, petugas juga menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam Ops Yustisi tersebut, personel dibagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista SIK dan tim kedua dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya.
“Tim pertama melaksanakan razia di jalan mereka, tepatnya simpang jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam razia ini, petugas menilang enam kendaraan yang menggunakan knalpot bukan standar (knalpot blong) yang menimbulkan suara bising,” ujarnya.
Sedangkan tim kedua, kata Salman, melakukan patroli dan penegakan di seputaran Kota Lhokseumawe. Hasilnya, sebanyak 38 warga yang tidak mematuhi prokes yakni tidak memakai masker terjaring. Kemudian, pelanggar tersebut didata identitas serta diberikan teguran tertulis.
“Tim gabungan juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan mengimbau masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, hal ini guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…