LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, Selasa (23/3/2021) malam. Dalam kegiatan ini, petugas menjaring 10 pelanggar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran tim gabungan ini yaitu, Abah Kebab, Cendana Kafe dan Daraa Kupi.
“Ke 10 pelanggar tersebut dilakukan pendataan identitas dan diberikan teguran tertulis. Selanjutnya, diimbau supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Kepada masyarakat, kata Salman, pihaknya mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, mencegah penyebaran Covid-19 itu bukan saja tugas kepolisian dan instansi terkait lainnya, namun juga diperlukan kerjasama dari masyarakat.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…