LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan tak henti melakukan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, kegiatan itu dilakukan mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Seperti Ops Yustisi yang dilaksanakan di Jalan Merdeka tepatnya di depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Kamis (25/3/2021), tim gabungan masih menjaring sejumlah masyarakat yang masih “bandel” dengan penerapan prokes.
“Tim gabungan menjaring 13 pelanggar, semua pelanggar ini diberikan teguran tertulis dan kemudian diperiksa kondisi kesehatan. Hasilnya, semua pelanggar non reaktif,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM.
Selanjutnya, kata Salman, bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker dibagikan masker, petugas gabungan juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat.
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…