LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakit mengikuti kegiatan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT), acara tersebut berlangsung di Mapolsek Banda Sakti, Jumat (26/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad mengatakan, sosialisasi dimaksud dipandu langsung oleh staf
Pelaksana KPP Pratama Kota Lhokseumawe.
Tujuannya, kata Kapolsek, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pengisian SPT tahunan perorangan kepada para personel Polsek Banda Sakti. Sehingga, saat pengisian formulir SPT tidak terjadi kesalahan.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan personel, sehingga laporan pajak bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa hambatan,” pungkasnya.
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Lbokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe - Guna menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, personel Sat Pol Airud Polres…
Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…