Categories: News

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 404,9 Kg

Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sabu seberat 404,9 kg, di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3/21) pagi.

Pemushanan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara diblender dengan mesin molen dan dicampur semen, serta dihadiri Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, M. T, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, Ketua DPRA, Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Ketua BNNP Aceh, Kepala Bea Cukai Aceh, Rektor Unsyiah, Ketua MPU dan sejumlah Pejabat lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu diawali pembacaan ayat suci Al-qur’an, kemudian pembacaan do’a dan sambutan Kapolda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dalam sambutannya mengatakan, sabu yang dimusnahkan ini adalah berasal dari kasus Bireuen 354,9 Kg, Lhoksemawe dan Aceh Utara seberat 15 Kg dan Aceh Timur 46 Kg.

Selanjutnya dikatakan Kapolda, narkoba bukan hanya musuh Polisi, tapi musuh kita bersama, karena itu perlu dukungan dan support semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba.

“Ini dukungan yang sangat luar biasa dari Forkopimda Aceh, sehingga peredaran narkoba di Aceh dapat kita cegah terus. Jangan image Aceh sebagai pintu masuk narkoba terus muncul dapat kita hilangkan”.

” Di satu sisi bangga atas kerja personelnya, namun di sisi lain prihatin atas peredaran sabu di Aceh, sebab berapa banyak generasi muda Aceh yang hancur,”, sambung Kapolda.

Selanjutnya Gubernur Aceh dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas kerja Polri dalam mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.

” Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas, mungkin 15 tahun generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mental”, sebut Gubernur.

Dalam kegiatan itu diwarnai penyerahan penghargaan oleh Kapolda Aceh dan Gubernur Aceh kepada personel Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.

Selain itu juga dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut.

Barang bukti sabu itu sebelum dimusnahkan diuji sample keaslian narkoba oleh BPOM Banda Aceh dengan alat tes narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu juga dihadiri Wakapolda Aceh dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Malam Humanis, Polsek Kuta Makmur Cegah Gangguan Kamtibmas dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…

9 jam ago

Polisi Kawal Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak di Blang Mangat, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengamanan dan pengawasan dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras…

9 jam ago

Pastikan Makanan Aman dan Bergizi, Polres Lhokseumawe Uji Food Safety di Dapur SPPG YKB

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan food safety guna…

9 jam ago

Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Sawang, Warga Sampaikan Apresiasi

Aceh Utara – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan…

9 jam ago

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMA N 2 Kesukma Bangsa, Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Resmi Tutup Turnamen Voli Semi Open Cup II 2026, Aneuk Agam VC Tampil sebagai Juara

Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…

1 hari ago