LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus melakukan pendisiplnan Protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat, hal ini dilaksanakan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi pendisiplinan pemakaian masker dilaksanakan Kamis (11/3/2021) pagi di depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
“Tujuannya, yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Selain itu, pengguna kendaraan roda dua dan empat, baik pengemudi dan penumpang juga diwajibkan menggunakan masker,” ujarnya.
Bila didapati melanggar, lanjutnya, maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi. Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan masker.
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka kegiatan…
Aceh Utara – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah Mulia…
Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…