LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan dua kasus Narkoba, kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Jumat (19/3/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada sejumlah awak media mengatakan, dua kasus Narkotika tersebut yaitu di Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan tersangka bernisial Z dan di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, tersangkanya berinisial M.
“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Lbokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe - Guna menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, personel Sat Pol Airud Polres…
Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…