LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran zona timur Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (7/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan kantor Camat Samudera.
“Dalam operasi ini, tim gabungan menegur secara tertulis 12 pelanggar Prokes, yakni masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Salman menambahkan, di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tim gabungan terus meningkatkan pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kepolisian dan instansi terkait. Namun, harus ada kerjasama yang baik, termasuk dari masyarakat,” pintanya.
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…