LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran zona timur Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (7/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan kantor Camat Samudera.
“Dalam operasi ini, tim gabungan menegur secara tertulis 12 pelanggar Prokes, yakni masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Salman menambahkan, di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tim gabungan terus meningkatkan pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kepolisian dan instansi terkait. Namun, harus ada kerjasama yang baik, termasuk dari masyarakat,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…