LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera bersama tim gabungan menjaring sebanyak sembilan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat Ops Yustisi di kawasan Jalan Medan – Banda Aceh, depan kantor camat Samudera, Kamis (4/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, pelanggar tersebut didata dan ditegur secara tertulis, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test.
“Semua pelanggar, non reaktif. Selanjutnya, diberikan masker dan sosialisasi pentingnya mematuhi prokes,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Kecamatan Samudera.
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…