LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera bersama tim gabungan menjaring sebanyak sembilan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat Ops Yustisi di kawasan Jalan Medan – Banda Aceh, depan kantor camat Samudera, Kamis (4/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, pelanggar tersebut didata dan ditegur secara tertulis, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test.
“Semua pelanggar, non reaktif. Selanjutnya, diberikan masker dan sosialisasi pentingnya mematuhi prokes,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Kecamatan Samudera.
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul…
Aceh Utara – Memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat memadati…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari…
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…