LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat melakukan penempelan stiker call center atau Halo Polri 110, tujuannya nomor tersebut untuk menerima laporan dari masyarakat, Selasa (30/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi S.Si mengatakan, kegiatan ini salah satu program Kapolri guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan petugas Kepolisian.
Menurut Kapolsek, stiker tersebut ditempelkan di kendaraan dinas Polsek Blang Mangat, di tempat keramaian dan tempat perbelanjaan seperti di supermarket-supermarket. Selain itu, di warung-warung kopi, di mana lokasi tersebut sering berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan.
“Jika ada laporan, pengaduan atau yang membutuhkan pelayanan lainnya dari Polri, masyarakat silahkan hubungi Call Center 110. Sehingga, dengan cepat kita akan merespon, gunakanlah layanan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Kapolsek.
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…