LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat melakukan penempelan stiker call center atau Halo Polri 110, tujuannya nomor tersebut untuk menerima laporan dari masyarakat, Selasa (30/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi S.Si mengatakan, kegiatan ini salah satu program Kapolri guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan petugas Kepolisian.
Menurut Kapolsek, stiker tersebut ditempelkan di kendaraan dinas Polsek Blang Mangat, di tempat keramaian dan tempat perbelanjaan seperti di supermarket-supermarket. Selain itu, di warung-warung kopi, di mana lokasi tersebut sering berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan.
“Jika ada laporan, pengaduan atau yang membutuhkan pelayanan lainnya dari Polri, masyarakat silahkan hubungi Call Center 110. Sehingga, dengan cepat kita akan merespon, gunakanlah layanan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Kapolsek.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…