LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe menyampaikan pesan larangan mudik kepada masyarakat di jalan Merdeka Barat, Kota Lhokseumawe, Rabu (21/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, sosialisasi larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Ops Keselamatan Seulawah 2021.
“Personel menyampaikan pesan larangan mudik dan memberi pemahaman kepada masyarakat, selain itu pengguna kendaraan juga dihimbau untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…