LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, Kamis (23/4/2021) malam. Dalam kegiatan ini, petugas menjaring tiga pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran tim gabungan ini yaitu, seputaran pasar Inpres dan kawasan Tumpok Teungoh.
“Ke tiga pelanggar tersebut dilakukan pendataan identitas dan diberikan teguran tertulis. Selanjutnya, diimbau supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Kepada masyarakat, kata Salman, pihaknya mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, mencegah penyebaran Covid-19 itu bukan saja tugas kepolisian dan instansi terkait lainnya, namun juga diperlukan kerjasama dari masyarakat.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…