LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan “Saweu Keude Kupi” di Gampong Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe Sabtu (10/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Lilisma Suryani SH mengatakan, kegiatan ini juga sebagai sarana untuk mempererat silaturrahmi dengan masyarakat setempat.
Menurut Iptu Lilisma Suryani, dalam kegiatan itu personil meminta masyarakat agar menjauhi Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) serta tidak melakukan pencurian.
“Narkoba sangat berbahaya, selain dapat merusak kesehatan dan lingkungan juga akan ada sanksi hukum bagi siapapun yang terlibat. Karena itu, kita selaku penegak hukum mengimbau masyarakat menjauhi segala jenis Narkoba,” ujarnya.
Masyarakat Gampong ini juga diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan cara, memberikan informasi terkait perkembangan kondisi di gampong dan bersiskamling.
“Selain itu, kita juga mengimbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, karena wilayah hukum Polres Lhokseumawe masih dalam masa pandemi Covid-19,” pungkas Kapolsek.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…