LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe menyampaikan pesan larangan mudik kepada masyarakat di jalan Nasional Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Pos Polantas Cunda, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, sosialisasi larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .
“Personel menyampaikan pesan larangan mudik dan memberi pemahaman kepada masyarakat, selain itu pengguna kendaraan juga dihimbau untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.
Diharapkan, sebut Salman, dengan kegiatan ini masyarakat pengguna jalan memahami dan mendukung program pemerintah tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, khsusunya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…