LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (23/4/2021). Dalam pengungkapan ini, enam tersangka berhasil diamankan.
“Ada tiga kasus yang kita rilis, Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di wilayah kecamatan Blang Mangat dan dua kasus terjadi di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe.
Dari pengungkapan tiga kasus tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk enam tersangka serta sejumlah barang bukti.
“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…