LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (23/4/2021). Dalam pengungkapan ini, enam tersangka berhasil diamankan.
“Ada tiga kasus yang kita rilis, Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di wilayah kecamatan Blang Mangat dan dua kasus terjadi di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe.
Dari pengungkapan tiga kasus tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk enam tersangka serta sejumlah barang bukti.
“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…