LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (23/4/2021). Dalam pengungkapan ini, enam tersangka berhasil diamankan.
“Ada tiga kasus yang kita rilis, Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di wilayah kecamatan Blang Mangat dan dua kasus terjadi di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe.
Dari pengungkapan tiga kasus tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk enam tersangka serta sejumlah barang bukti.
“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul…
Aceh Utara – Memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat memadati…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari…
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…