LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan empat kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, konferensi pers tersebut berlangsung di gedung Serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Senin (11/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada sejumlah awak media mengatakan, empat kasus Narkotika tersebut yaitu Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Menurut Kapolres,, dua kasus di Kecamatan Syamtalira Bayu, Banda Baro, Aceh Utara dan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam pengungkapan ini, Polres Lhokseumawe juga membekuk empat tersangka.
“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…