LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara melakukan pengecekan terhadap kesiapan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Gampong Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Kamis (27/5/2021). Diharapkan, posko tersebut mampu mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, pengecekan ini untuk monitoring dan kesiapan terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera dicegah penyebarannya.
Menurut Kapolsek, kegiatan ini bentuk monitoring dan kesiapan Posko PPKM Mikro yang nantinya Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan dinas kesehatan serta masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah di tingkat desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak bilamana salah satu masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dapat diketahui dan segera untuk dicegah penyebarannya,“ ujar Kapolsek.
Karenanya, petugas posko PPKM di Bangka Jaya diimbau untuk melaksanakan kegiatan sesuai intruksi mendagri dan gubernur terkait PPKM mikro.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…