LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe Meupep-pep (sosialisasi) tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di kawasan Pasar Cunda, Kota Lhokseumawe, Selasa (4/5/2021)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, personel unit dikyasa menyampaikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan.
“Fokus pada sosialisasi ini, yaitu penggunaan helm, tidak menggunakan knalpot racing, tidak melawan arus, tidak menerobos traffic light saat berkendara di jalan raya serta mensosialisasikan arahan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, personel juga menyampaikan himbauan larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021,” pungkas Salman.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…