LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe Meupep-pep (sosialisasi) tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di kawasan Pasar Cunda, Kota Lhokseumawe, Selasa (4/5/2021)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, personel unit dikyasa menyampaikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan.
“Fokus pada sosialisasi ini, yaitu penggunaan helm, tidak menggunakan knalpot racing, tidak melawan arus, tidak menerobos traffic light saat berkendara di jalan raya serta mensosialisasikan arahan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, personel juga menyampaikan himbauan larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021,” pungkas Salman.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…