LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksakan Ops Yustisi di seputaran jalan listrik, pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (1/5/2021), personel masih menemukan masyarakat melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam Ops Yustisi yang digelar jelang waktu berbuka puasa ini, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP dan WH menjaring tiga pelanggar.
Kemudian, lanjutnya, pelanggar tersebut diberi edukasi terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan mengimbau selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Menurut Salman, pendisiplinan Prokes tetap dilakukan hingga masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe berakhir, hal ini dilakukan guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan kesehatan,” tegasnya.
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…