LHOKSEUMAWE – Sat Binmas Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mematuhi larangan mudik sesuai anjuran Pemerintah, hal ini sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Himbauan tersebut disampaikan personel Sat Binmas Polres Lhokseumawe saat melakukan sosialisasi di kawasan Taman Riyadhah, Kecamatan Banda Sakti, Kita Lhokseumawe, Jumat (30/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Binmas, AKP Fazli mengatakan, himbauan kepada masyarakat tersebut dilakukan personel dengan menggunakan pengeras suara.
“Dengan pengeras suara, personil kita mengimbau warga agar patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak melakukan mudik, hal ini sebagai upaya bersama dalam mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat, masyarakat juga diminta supaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga, tercipta kondisi yang aman dan kondusif.
“Jika keluar rumah, cek kembali kondisi pintu dan kompor, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Kemudian, kalau ada yang mencurigakan segera laporkan ke pos Polisi terdekat atau hubungi Halo Polisi di nomor 110,” pinta Kasat Binmas.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…