LHOKSEUMAWE – Polsek Muara Dua meminta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe agar dimaksimalkan, hal ini guna menekan dan mencegah penyebaran COvid-19 di kawasan tersebut.
Demikian dikatakan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Slamet Rezeky di sela – sela kegiatan edukasi dan sosialisasi penanganan Covid-19 yang berlangsung di Gampong Uteunkot, Kamis (17/6/2021).
Menurut Kapolsek, peran tim relawan dan petugas posko PPKM Mikro di tingkat gampong sangat penting dalam hal penanganan Covid-19, seperti selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Penyebaran Covid-19 dapat dicegah di tingkat gampong, karena itu tim relawan dan petugas PPKM Mikro merupakan ujung tombaknya. Karena itu, kita harapkan tugas dan fungsi (tupoksi) posko ini sangat penting di tengah – tengah masyarakat,” sebutnya.
Selain dihadiri Kapolsek Muara Dua, pada kegiatan edukasi dan sosialisasi dimaksud juga turut serta Camat Muara Dua a.n Yuswardi Yunus.SKM, MSM, pengawas PPKM Polres Lhokseumawe, Ipda Wahyudi, S.Sos, Daposnramil yang diwakili Serma Bactiar, pihak Puskesmas, Keuchik Uteunkot M Yusuf dan perangkat gampng lainnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…