LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe mengimbau pengurus Masjid Raudatul Amal, Gampong Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan personel Polsek Meurah Mulia saat melakukan sosialisasi prokes kepada pengurus masjid tersebut yang berlangsung Kamis (10/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, selain melaksanakan sosialisasi, personel juga mengecek sarana dan prasarana prokes yang berada di rumah ibadah dimaksud.
“Kita mengimbau agar pengurus masjid tersebut tetap mematuhi anjuran pemerintah selama pandemi Covid-19, seperti memakai masker,” ujar Kapolsek.
Harapannya, himbauan tersebut dapat diteruskan kepada para jamaah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di kawasan Kecamatan Meurah Mulia.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…