LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe mengimbau pengurus Masjid Raudatul Amal, Gampong Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan personel Polsek Meurah Mulia saat melakukan sosialisasi prokes kepada pengurus masjid tersebut yang berlangsung Kamis (10/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, selain melaksanakan sosialisasi, personel juga mengecek sarana dan prasarana prokes yang berada di rumah ibadah dimaksud.
“Kita mengimbau agar pengurus masjid tersebut tetap mematuhi anjuran pemerintah selama pandemi Covid-19, seperti memakai masker,” ujar Kapolsek.
Harapannya, himbauan tersebut dapat diteruskan kepada para jamaah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di kawasan Kecamatan Meurah Mulia.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…