LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, Polres Lhokseumawe memberikan pelayanan pembuatan SIM C dan SIM A secara gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H, melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, S.H, M.H, Rabu (23/6/2021).
Menurut Salman, pengurusan SIM A dan SIM B gratis tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli dengan syarat harus memiliki umur 17 tahun ke atas.
“Ini suatu penghargaan dan wujud rasa syukur serta kepedulian Polri terhadap masyarakat yang lahir di hari Bhayangkara tepatnya tanggal 1 Juli” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli dapat segera mendatangi Sat Lantas Polres Lhokseumawe dengan syarat memiliki E-KTP lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori dan praktek, dan terakhir datang kesatpas Polres untuk mendaftar.
“Mulai hari ini masyarakat yang lahir pada tanggal tersebut sudah bisa mendaftarkan diri dengan membawa syarat pengurusan SIM dan ini gratis tanpa biaya,” tegasnya.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…