BANDA ACEH – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H di dampingi oleh Kapolsek Peukan Bada Ipda Muhd AL Munawir, SH menyerahkan bantuan kepada keluarga korban Kebaran rumah di Gampong Baro, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa, (27/72021).
Bantuan berupa santunan tersebut diterima langsung oleh anak korban Nur Afizah (12) yang merupakan pelajar di sekolah MIN Teuladan Banda Aceh.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh atas musibah yang dialami oleh Saudara Mulia Harto,” kata Dicky dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan oleh Keuchik, Kadus dan masyarakat gampong setempat.
Sekedar diketahui, sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 telah terjadi kebakaran terhadap 1 unit rumah milik pasangan Mulia Harto dan Yusliana.
Mereka memiliki Dua orang anak, yaitu Nur Afarizah (12) dan Fajar Ananda (10).
Pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi, istri Korban dalam keadaan hamil tua dan mengalami luka bakar serius sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…