BANDA ACEH – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H di dampingi oleh Kapolsek Peukan Bada Ipda Muhd AL Munawir, SH menyerahkan bantuan kepada keluarga korban Kebaran rumah di Gampong Baro, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa, (27/72021).
Bantuan berupa santunan tersebut diterima langsung oleh anak korban Nur Afizah (12) yang merupakan pelajar di sekolah MIN Teuladan Banda Aceh.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh atas musibah yang dialami oleh Saudara Mulia Harto,” kata Dicky dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan oleh Keuchik, Kadus dan masyarakat gampong setempat.
Sekedar diketahui, sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 telah terjadi kebakaran terhadap 1 unit rumah milik pasangan Mulia Harto dan Yusliana.
Mereka memiliki Dua orang anak, yaitu Nur Afarizah (12) dan Fajar Ananda (10).
Pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi, istri Korban dalam keadaan hamil tua dan mengalami luka bakar serius sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…