BANDA ACEH – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H di dampingi oleh Kapolsek Peukan Bada Ipda Muhd AL Munawir, SH menyerahkan bantuan kepada keluarga korban Kebaran rumah di Gampong Baro, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa, (27/72021).
Bantuan berupa santunan tersebut diterima langsung oleh anak korban Nur Afizah (12) yang merupakan pelajar di sekolah MIN Teuladan Banda Aceh.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh atas musibah yang dialami oleh Saudara Mulia Harto,” kata Dicky dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan oleh Keuchik, Kadus dan masyarakat gampong setempat.
Sekedar diketahui, sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 telah terjadi kebakaran terhadap 1 unit rumah milik pasangan Mulia Harto dan Yusliana.
Mereka memiliki Dua orang anak, yaitu Nur Afarizah (12) dan Fajar Ananda (10).
Pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi, istri Korban dalam keadaan hamil tua dan mengalami luka bakar serius sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…