LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad bersama Kepala Jasa Raharja Lhokseumawe, T Rahmuddin dan Kanit Laka Lantas, Ipda Wahyudi menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (7/7/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad mengatakan, adapun penerima santunan tersebut yaitu, Safriadi 23 tahun (meninggal dunia) warga Desa Lancang Garam dan Nazarul Ikram (23) yang juga meninggal dunia warga Desa Simpang IV, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
“Santunan dari Jasa Raharja itu diterima oleh keluarga korban selaku ahli waris. Setiap Lakalantas yang terjamin asuransi diberikan santunan. Tentu prosesnya ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, termasuk laporan polisi,” ujarnya.
Kapolsek mengharapkan, santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. “Semoga dapat bermanfaat, jaga selalu Kamtibmas, agar wilayah kita tetap aman, tentram dan damai,” tutupnya.
Lhokseumawe – Tim Pengawasan Operasi (Wasops) dari Irwasda Polda Aceh melaksanakan pengecekan terhadap pelaksanaan Operasi…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Aceh Utara – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara melaksanakan apel pagi di Lapangan Apel Mapolsek Dewantara, Selasa…
Aceh Utara — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Kuta…