Categories: News

Pengelola Hotel Diminta Jangan lalai Terapkan Prokes

BANDA ACEH – Menindaklanjuti surat telegram yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 tentang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, Satgas Covid-19 Aceh terus mengoptimalkan penerapan Prokes di tempat-tempat yang rawan penyebaran Covid-19, salah satunya adalah di hotel.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, M. Phil melalui Karo Ops Kombes Pol Agus Sarjito, dalam keterangannya, Minggu malam (4/7/2021).

Menurut Agus, salah satu tempat yang paling rentan terjadinya penyebaran covid-19 adalah hotel, karena di situ menjadi tempat interaksi banyak orang yang datang dari berbagai daerah.

“Di hotel termasuk rawan, apalagi pada saat pelaksanaan makan pagi, di situ tamu hotel akan berkumpul untuk makan secara bersamaan,” sebut Agus seusai melaksanakan Sidak ke beberapa Hotel di Banda Aceh, Minggu (4/7).

Oleh karena itu, Agus meminta kepada seluruh pengelola hotel di Aceh, khususnya di Banda Aceh untuk tidak lalai dalam menerapkan Prokes, baik itu 3M atau pun 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi) di setiap tempat rawan penyebaran Covid-19.

“Penerapan 3M atau 5M menjadi ukuran kita dalam menghindari agar tidak terpapar virus. Maka jangan lalai atau kendor dalam menerapkan itu. Ini untuk mengantisipasi supaya jangan dampai PPKM Mikro yang sekarang berjalan menjadi PPKM darurat,” pintanya.

Agus juga menyebutkan, pengelola penginapan, rumah makan, caffe, gedung pertemuan, dan sejenisnya agar memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana Prokes seperti; tempat cuci tangan, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh (termo gun), serta aturan menjaga jarak.

Pamen tiga melati itu juga meminta kepada empat pilar, yaitu TNI-Polri, Satpol PP dan Dinkes agar terus bersinergi dan semangat untuk mlakukan pengendalian dan penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi PPKM darurat.

“Kerjasama yang baik sangat diperlukan untuk mengantisipasi PPKM Darurat ini. Empat pilar sebagai garda terdepan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat mengharapkan kerja sama pihak pengelola hotel, tempat makan, cafe, dan tempat umum lainnya. Ini semua semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Aceh,” ucap Agus mengakhiri keterangannya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Antisipasi Curanmor dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…

8 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Sasar Pusat Ekonomi, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…

8 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem El Nino

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…

8 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Monitoring Apel Satuan Fungsi, Pastikan Arahan Pimpinan Tersampaikan

Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…

8 jam ago

Kasi Propam Polres Lhokseumawe Ingatkan Personel Disiplin dan Patuhi Aturan Saat Apel Pagi

Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…

8 jam ago

Sat Tahti Polres Lhokseumawe Ikuti Supervisi Dit Tahti Polda Aceh, Perkuat SOP Evakuasi Tahanan Saat Bencana

Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…

1 hari ago