LHOKSEUMAWE – Sebanyak 52 tahanan di rutan Mapolres Lhokseumawe divaksin, Kamis (26/8/2021), kegiatan tersebut merupakan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, vaksinasi terhadap puluhan tahanan tersebut dilakukan tim Urkes Polres Lhokseumawe dan petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.
“Adapun jumlah tahanan yang divaksin sebanyak 52 orang, jumlah yang terdaftar 57 orang, lima tahanan lainnya masuk dalam daftar tunda,” ujarnya.
Kegiatan vaksinasi terhadap tahanan ini, sebut Salman, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polres Lhokseumawe dalam rangka memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…