LHOKSEUMAWE – Sebanyak 52 tahanan di rutan Mapolres Lhokseumawe divaksin, Kamis (26/8/2021), kegiatan tersebut merupakan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, vaksinasi terhadap puluhan tahanan tersebut dilakukan tim Urkes Polres Lhokseumawe dan petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.
“Adapun jumlah tahanan yang divaksin sebanyak 52 orang, jumlah yang terdaftar 57 orang, lima tahanan lainnya masuk dalam daftar tunda,” ujarnya.
Kegiatan vaksinasi terhadap tahanan ini, sebut Salman, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polres Lhokseumawe dalam rangka memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…