LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pasar Batuphat, Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Senin (23/8/2021), dalam kegiatan ini personel juga membagikan masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Muara Satu, Ipda Muhammad Hadimas mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe khusus di Muara Satu.
“Personel kita melaksanakan sosialisasi 5 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mau mengikut protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain sosialisasi, sebut Kapolsek, dalam kegiatan tersebut personel juga membagikan masker kepada para pedagang dan masyarakat pembeli. “Saya himbau tetap pakai masker yang telah diberikan saat beraktivitas di luar rumah,” pintanya.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…