Categories: News

ETLE Akan Diberlakukan, Kasat Lantas Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerapkan Program penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 Kepolisian Daerah pada tahap 1, dan akan menyusul diberlakukan secara Nasional di seluruh Polda. Kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan, dan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan penegakan hukum bagi pelanggar.

Di Kota Lhokseumawe khususnya di Simpang Taman Riyadah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sudah tedapat kamera CCTV untuk memantau arus lalu lintas dan mampu merekam pelanggaran lalu lintas oleh kamera yang dapat dilihat oleh operator sebagai uji coba program ETLE Ditlantas Polda Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK mengatakan, hal ini bagian dari sosilaisasi dan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang mulai dilaksanakan tahun depan. Namun, bisa saja ada percepatan penerapan, ujarnya Sabtu (20/11/2021) saat menyampaikan arahan kepada personil polres Lhokseumawe saat apel pagi.

Saat ini sudah ada kamera yang tersambung dengan ETLE Ditlantas Polda Aceh yaitu di lokasi persimpangan taman Riyadhah. Namun, tahap awal penerapan ELTE hanya diberlakukan di Kota Banda Aceh dan sebagian wilayah Kabupaten Aceh Besar yang juga masih tahap sosialisasi dan uji coba.

Lanjutnya, jika ini berjalan maka semua pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas di lokasi tersebut akan terekam kamera baik itu nopol serta teridentifikasi siapa pemiliknya serta aturan yang dilanggar dan selanjutnya pelanggar akan diberikan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat rumah.

“Guna mensukseskan program ETLE tersebut, Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan apabila membeli kendaraan bekas agar segera balik nama, karena jika ETLE sudah diberlakukan maka surat tilang akan dikirim sesuai dengan identitas pemiliknya,” imbau Kasat Lantas.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolsek Dewantara Gerakkan Sektor Pertanian untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Bersama Muspida Ikuti Video Conference Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Edukasi Anak Usia Dini Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polisi Sahabat Anak”

LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…

2 hari ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…

3 hari ago

Patroli Gabungan Polres Lhokseumawe, Upaya Kondusifkan Suasana Pilkada

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

3 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Pengukuhan Satuan Pamobvit, Momentum Peresmian Kantor Ditandai Pemotongan Pita

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…

3 hari ago