Categories: News

ETLE Akan Diberlakukan, Kasat Lantas Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerapkan Program penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 Kepolisian Daerah pada tahap 1, dan akan menyusul diberlakukan secara Nasional di seluruh Polda. Kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan, dan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan penegakan hukum bagi pelanggar.

Di Kota Lhokseumawe khususnya di Simpang Taman Riyadah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sudah tedapat kamera CCTV untuk memantau arus lalu lintas dan mampu merekam pelanggaran lalu lintas oleh kamera yang dapat dilihat oleh operator sebagai uji coba program ETLE Ditlantas Polda Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK mengatakan, hal ini bagian dari sosilaisasi dan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang mulai dilaksanakan tahun depan. Namun, bisa saja ada percepatan penerapan, ujarnya Sabtu (20/11/2021) saat menyampaikan arahan kepada personil polres Lhokseumawe saat apel pagi.

Saat ini sudah ada kamera yang tersambung dengan ETLE Ditlantas Polda Aceh yaitu di lokasi persimpangan taman Riyadhah. Namun, tahap awal penerapan ELTE hanya diberlakukan di Kota Banda Aceh dan sebagian wilayah Kabupaten Aceh Besar yang juga masih tahap sosialisasi dan uji coba.

Lanjutnya, jika ini berjalan maka semua pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas di lokasi tersebut akan terekam kamera baik itu nopol serta teridentifikasi siapa pemiliknya serta aturan yang dilanggar dan selanjutnya pelanggar akan diberikan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat rumah.

“Guna mensukseskan program ETLE tersebut, Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan apabila membeli kendaraan bekas agar segera balik nama, karena jika ETLE sudah diberlakukan maka surat tilang akan dikirim sesuai dengan identitas pemiliknya,” imbau Kasat Lantas.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Sat Tahti Polres Lhokseumawe Ikuti Supervisi Dit Tahti Polda Aceh, Perkuat SOP Evakuasi Tahanan Saat Bencana

Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…

24 jam ago

Apel Pagi Polsek Dewantara, Kapolsek Tekankan Disiplin, Kebersihan dan Pelayanan Prima

Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe melaksanakan apel pagi sebagai bentuk pembinaan disiplin…

24 jam ago

Patroli Dialogis di PPI Pusong, Sat Pol Airud Lhokseumawe Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Lhokseumawe – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis…

24 jam ago

Apel Pagi Polsek Meurah Mulia, Kapolsek Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja Personel

Aceh Utara – Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai bentuk pembinaan…

24 jam ago

Strong Point Pagi, Polsek Blang Mangat Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah

Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan strong point berupa pengamanan dan…

1 hari ago

Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu

Lhokseumawe – Satu unit mobil truk Colt Diesel bermuatan barang kelontong mengalami kecelakaan tunggal dan…

1 hari ago