LHOKSEUMAWE-Pandemi Covid-19 yang masih melanda tanah air tidak boleh membuat petugas jaga tahanan menurunkan kewaspadaannya. Penjagaan tahanan wajib mengikuti semua prosedur dan SOP baku yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Darwinsyah, S.E, M.M saat apel di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (25/11/2021) pagi.
Kompol Darwinsyah menekankan, selain meningkatkan kewaspadaan, petugas jaga tahanan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik kepada tahanan maupun keluarga yang berkunjung.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran maupun penularan covid-19 khususnya di lingkungan Rutan Mapolres Lhokseumawe,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Darwinsyah juga mengingatkan personel jangan sampai lengah, karena banyak peristiwa tahanan kabur yang berawal dari kelengahan petugas yang kemudian dimanfaatkan untuk mengelabui dan lari dari ruang tahanan.
“Meskipun berstatus tahanan, tetapi harus diperlakukan humanis dan memperhatikan koridor HAM. Kemudian untuk mencegah Covid-19 diberlakukan protokol kesehatan yang ketat termasuk pemeriksaan kesehatan rutin bagi tahanan,” pungkasnya.
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…