LHOKSEUMAWE-Pandemi Covid-19 yang masih melanda tanah air tidak boleh membuat petugas jaga tahanan menurunkan kewaspadaannya. Penjagaan tahanan wajib mengikuti semua prosedur dan SOP baku yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Darwinsyah, S.E, M.M saat apel di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (25/11/2021) pagi.
Kompol Darwinsyah menekankan, selain meningkatkan kewaspadaan, petugas jaga tahanan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik kepada tahanan maupun keluarga yang berkunjung.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran maupun penularan covid-19 khususnya di lingkungan Rutan Mapolres Lhokseumawe,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Darwinsyah juga mengingatkan personel jangan sampai lengah, karena banyak peristiwa tahanan kabur yang berawal dari kelengahan petugas yang kemudian dimanfaatkan untuk mengelabui dan lari dari ruang tahanan.
“Meskipun berstatus tahanan, tetapi harus diperlakukan humanis dan memperhatikan koridor HAM. Kemudian untuk mencegah Covid-19 diberlakukan protokol kesehatan yang ketat termasuk pemeriksaan kesehatan rutin bagi tahanan,” pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…