Categories: News

Terkait Pembubaran Aksi GERAM di Aceh Barat, Kabid Humas: Aksinya Melanggar Undang-Undang

BANDA ACEH – Aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) terpaksa dibubarkan petugas karena dilakukan pada malam hari dan dinilai sudah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Kamis malam (9/12/2021).

Selain itu, aksi yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat tersebut juga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, serta Menyikapi Situasi Pandemi Covid-19.

Aksi tersebut juga diketahui tidak memiliki ijin dari satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Aceh Barat. Padahal itu merupakan ketentuan di saat pandemi, apalagi saat ini pemerintah sedang serius mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, yang mana sampai saat ini masih belum berakhir.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menyebutkan, sebelum langkah tegas itu dilakukan, pihak kepolisian telah terlebih dahulu memberikan imbauan agar mereka tidak melakukan aksi di malam hari. Namun, imbauan itu tidak digubris sehingga terpaksa dibubarkan.

“Sebelumnya telah diberikan imbauan oleh pihak Polres Aceh Barat kepada Korlapnya untuk tidak melakukan aksi Unras pada malam hari karena menyalahi aturan. Namun, mereka tidak mengindahkan dan terpaksa diambil langkah tegas untuk dibubarkan,” kata Winardy.

Ia juga menerangkan, bahwa saat pembubaran itu terjadi, sempat terjadi aksi saling dorong sehingga salah satu peserta aksi atas nama Deni Setiawan terjatuh dan sempat ke UGD untuk memeriksakan kondisinya. Namun, menurut keterangan dokter piket siaga UGD, yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak ditemukan luka memar.

Kemudian, Winardy juga mengungkapkan, aksi saling dorong itu terjadi karena adanya upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Akan tetapi, upaya tersebut bisa langsung dinetralisir oleh petugas dan aksi pun berhasil dibubarkan.

“Sempat ada upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Namun, berkat profesionalitas petugas di lapangan hal itu bisa diatasi dan aksi Unras tersebut berhasil dibubarkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Winardy menyampaikan, bahwa pihak kepolisian tidak melarang masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama mahasiswa untuk sama-sama menjaga Aceh dari pandemi yang sedang melanda. Hal itu penting untuk menciptakan iklim investasi untuk kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan.

“Jangan sampai kita lengah. Mari sama-sama kita jaga Aceh ini dari penyebaran Covid-19. Di samping itu juga kita jaga Kamtibmas agar iklim investasi tercipta untuk kesejahteraan masyarakat Aceh di masa yang akan datang,” tandasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…

13 jam ago

Polsek Muara Dua Monitoring Program MBG, 13.683 Paket Makanan Bergizi Disalurkan ke Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

13 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…

13 jam ago

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Lhokseumawe Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas dan Operator Binmas

Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…

13 jam ago

Kasi Propam Polres Lhokseumawe Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…

13 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Antisipasi Curanmor dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…

2 hari ago