Categories: News

Terkait Pembubaran Aksi GERAM di Aceh Barat, Kabid Humas: Aksinya Melanggar Undang-Undang

BANDA ACEH – Aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) terpaksa dibubarkan petugas karena dilakukan pada malam hari dan dinilai sudah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Kamis malam (9/12/2021).

Selain itu, aksi yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat tersebut juga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, serta Menyikapi Situasi Pandemi Covid-19.

Aksi tersebut juga diketahui tidak memiliki ijin dari satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Aceh Barat. Padahal itu merupakan ketentuan di saat pandemi, apalagi saat ini pemerintah sedang serius mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, yang mana sampai saat ini masih belum berakhir.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menyebutkan, sebelum langkah tegas itu dilakukan, pihak kepolisian telah terlebih dahulu memberikan imbauan agar mereka tidak melakukan aksi di malam hari. Namun, imbauan itu tidak digubris sehingga terpaksa dibubarkan.

“Sebelumnya telah diberikan imbauan oleh pihak Polres Aceh Barat kepada Korlapnya untuk tidak melakukan aksi Unras pada malam hari karena menyalahi aturan. Namun, mereka tidak mengindahkan dan terpaksa diambil langkah tegas untuk dibubarkan,” kata Winardy.

Ia juga menerangkan, bahwa saat pembubaran itu terjadi, sempat terjadi aksi saling dorong sehingga salah satu peserta aksi atas nama Deni Setiawan terjatuh dan sempat ke UGD untuk memeriksakan kondisinya. Namun, menurut keterangan dokter piket siaga UGD, yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak ditemukan luka memar.

Kemudian, Winardy juga mengungkapkan, aksi saling dorong itu terjadi karena adanya upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Akan tetapi, upaya tersebut bisa langsung dinetralisir oleh petugas dan aksi pun berhasil dibubarkan.

“Sempat ada upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Namun, berkat profesionalitas petugas di lapangan hal itu bisa diatasi dan aksi Unras tersebut berhasil dibubarkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Winardy menyampaikan, bahwa pihak kepolisian tidak melarang masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama mahasiswa untuk sama-sama menjaga Aceh dari pandemi yang sedang melanda. Hal itu penting untuk menciptakan iklim investasi untuk kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan.

“Jangan sampai kita lengah. Mari sama-sama kita jaga Aceh ini dari penyebaran Covid-19. Di samping itu juga kita jaga Kamtibmas agar iklim investasi tercipta untuk kesejahteraan masyarakat Aceh di masa yang akan datang,” tandasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

1 bulan ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

1 bulan ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

1 bulan ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

1 bulan ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

1 bulan ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

1 bulan ago