LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe ludes terbakar, Sabtu (15/1/2022) dinihari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Sawang, Ipda Gunanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB. “Rumah yang terbakar adalah milik Alm. M Saleh mantan Keuchik Gampong Teungoh,” ujarnya.
Lanjutnya, masyarakat melaporkan kepada pihak Polsek bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah kontruksi semi permanen. Kemudian, personel mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Upaya pemadaman api dilakukan personel bersama warga setempat dan satu unit armada pemadam kebakaran Pemkab Aceh Utara. Namun api begitu cepat menjalar, sehingga bangunan rumah habis terbakar,” jelas Kapolsek.
Kendati tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, kata Kapolsek, kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta. Dugaan sementara, sumber api berasal dari arus pendek listrik.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar mengecek dan mematikan semua alat-alat yang berhubungan dengan gas dan listrik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…