LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe ludes terbakar, Sabtu (15/1/2022) dinihari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Sawang, Ipda Gunanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB. “Rumah yang terbakar adalah milik Alm. M Saleh mantan Keuchik Gampong Teungoh,” ujarnya.
Lanjutnya, masyarakat melaporkan kepada pihak Polsek bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah kontruksi semi permanen. Kemudian, personel mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Upaya pemadaman api dilakukan personel bersama warga setempat dan satu unit armada pemadam kebakaran Pemkab Aceh Utara. Namun api begitu cepat menjalar, sehingga bangunan rumah habis terbakar,” jelas Kapolsek.
Kendati tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, kata Kapolsek, kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta. Dugaan sementara, sumber api berasal dari arus pendek listrik.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar mengecek dan mematikan semua alat-alat yang berhubungan dengan gas dan listrik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…