LHOKSEUMAWE – Enam pelanggar protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kota Lhokseumawe diberi teguran oleh petugas gabungan Operasi Yustisi yang berlangsung di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kamis (17/2/2022) sore.
“Tim gabungan menjaring enam pelanggar, semuanya hanya diberi teguran secara lisan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM.
Selain itu, lanjutnya, warga yang tidak memakai masker ini diberikan masker oleh petugas untuk dipakai. “Secara persuasif dan humanis, petugas meminta pelanggar ini memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” pungkas Salman.
Pada kegiatan tersebut, tambahnya, tim gabungan dari Personel Polres Lhokseumawe, TNI, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional dan menghimbau masyarakat untuk ikut program vaksinasi di titik – titik Gerai Vaksin terdekat.
“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan, tujuannya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes selama masa pandemi Covid-19,” sebut Kasi Humas.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…