LHOKSEUMAWE – Ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Lhokseumawe disemprot cairan disinfektan, langkah ini sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan Omicron di lingkungan Mako Polres Lhokseumawe, Selasa (22/2/202).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan di seluruh sudut ruangan pelayanan SIM.
Lanjutnya, tujuan dari penyemprotan disinfektan itu untuk mengatasi lonjakan Omicron dan membersihkan kuman yang dapat mengundang berbagai penyakit. Selain itu, untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM.
“Sebelumnya, penyemprotan disinfektan juga sudah kami lakukan di Pelayanan Samsat Lhokseumawe. Selain untuk mencegah munculnya wabah penyakit, juga sebagai upaya mengantisipasi lonjakan Omicron,” pungkasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM dan keperluan lainnya supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Lbokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe - Guna menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, personel Sat Pol Airud Polres…
Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…