LHOKSEUMAWE – Tak pakai masker, 10 pengguna jalan terjaring operasi yustisi dalam rangka meningkatkan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang berlangsung di depan terminal bus tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (02/1/2022) pagi.
” 10 pelanggar ini merupakan masyarakat pengendara yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM.
Kemudian, lanjutnya, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe secara persuasif dan humanis memberikan sosialisasi kepada pelanggar terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Setelah dijelaskan, para pelanggar diberikan masker oleh petugas dan kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.
Operasi Yustisi ini, kata Kasi Humas, akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi prokes di saat masa pandemi Covid-19. Selain itu, tim gabungan juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional dan titik – titik Gerai Vaksin.
“Polres Lhokseumawe sangat konsisten dalam penegakan prokes yang bertujuan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…