LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring tujuh warga tidak memakai masker pada operasi Yustisi di depan Terminal Bus Kota Lhokseumawe, Senin (28/2/2022) sore, pelanggar tersebut juga diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mengatasi lonjakan Omicron.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke tujuh pelanggar ini merupakan pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Tujuh pelanggar ini hanya diberi teguran lisan dan dihimbau untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, petugas gabungan juga mengajak agar bersedia ikut program vaksinasi Nasional,” ujarnya.
Lanjut Salman, kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker.
Kasi Humas menambahkan, Operasi Yustisi tersebut terus dilakukan setiap hari, yaitu pagi, sore dan malam hari. Tujuannya, untuk mencegah dan mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Jajaran Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan sangat konsisten menegakkan prokes di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Omicron,” jelasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…
Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengamanan dan pengawasan dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan food safety guna…
Aceh Utara – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan…
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…