LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menjaring sepuluh pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (7/3/2022) pagi, para pelanggar diingatkan dan diberikan masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke sepuluh pelanggar ini merupakan pengendara yang tidak menggunakan masker. Secara persuasif dan humanis, petugas memberikan teguran lisan kepada para pelanggar prokes, kemudian dibagikan masker.
“Bagi pengendara atau warga yang tidak menggunakan masker, dibagikan masker oleh personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe,” ujarnya.
Lanjutnya, Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga dapat mengantisipasi lonjakan Omicron.
“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan mari sama-sama kita mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan Vaksinasi Nasional dengan mendatangi gerai vaksin terdekat,”pinta Kasi Humas.
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Keude Karieng,…
Lhokseumawe – Kapolsek Muara Satu Iptu Abdul Karim memimpin apel pagi personel Polsek Muara Satu…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari…
Lhokseumawe – Satu unit rumah permanen milik warga di Jalan Pramuka, Dusun Pertamina, Desa Hagu…
Lhokseumawe – Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda Aceh Brigjen Pol Wahyu Prihatmaka,…
Lhokseumawe – Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan Program Makan…