LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menjaring 20 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (28/3/2022) sore, semua pelanggar ini diberi teguran lisan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, puluhan pelanggar tersebut merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Pada Operasi Yustisi sore ini 20 pelanggar terjaring. Kemudian, pelanggar ini diberikan teguran lisan dan dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), tim gabungan juga membagikan masker,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, dalam Operasi Yustisi ini tim gabungan juga mensosialisasikan program Vaksinasi Nasional, sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan Omicron.
Kasi Humas menambahkan, Jajaran Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan konsisten menegakkan prokes dengan menggelar Operasi Yustisi, kegiatan ini dilaksanakan tiga kali dalam satu hari.
“Setiap pagi, sore dan malam tim gabungan terus berpatroli dan melaksanakan Operasi Yustisi. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati prokes di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…